
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menyampaikan bahwa rumah penampungan sementara di kawasan Gunung Pasir, Balikpapan, kini telah mengalami perbaikan secara menyeluruh.
Menurut Edy, perbaikan mencakup penguatan fondasi bangunan serta pembangunan ulang struktur utama. Fasilitas pendukung seperti kamar mandi juga sudah dapat digunakan dengan baik.
“Saat ini, kami tengah dalam tahap persiapan untuk menyediakan peralatan dalam seperti tempat tidur, lemari, dan kebutuhan dasar lainnya agar penghuni merasa lebih nyaman,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Tempat yang kerap disebut sebagai rumah SPA ini kini beroperasi dengan standar yang lebih baik dan layak huni. Pengelolaan dilakukan oleh tim terlatih, dengan menempatkan dua petugas khusus untuk penghuni perempuan, dua untuk laki-laki, serta satu petugas keamanan, operasional berlangsung 24 jam penuh, termasuk penyediaan makanan secara rutin setiap hari.
Edy menerangkan, rumah penampungan ini berfungsi sebagai tempat singgah sementara untuk memberikan perlindungan serta pemulihan bagi para penghuni, khususnya mereka yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.
Setelah kondisi fisik dan mental mereka membaik, Dinsos Balikpapan akan menawarkan program pelatihan keterampilan di Samarinda. Beberapa pilihan pelatihan meliputi keterampilan menjadi barista atau pembuat roti, yang prospek kerjanya cukup menjanjikan mengingat permintaan tenaga kerja di sektor tersebut masih tinggi.
Usai menyelesaikan pelatihan selama beberapa bulan dan menguasai keahlian tersebut, Pihak dinas kemudian akan membantu mencarikan peluang kerja yang sesuai, misalnya di kafe atau usaha kuliner yang menjadi mitra binaan dinas.
“Saat ini, sudah ada empat penghuni yang ditangani di rumah penampungan tersebut. Dua di antaranya telah kami kirim ke Samarinda untuk mengikuti pelatihan,” kata Edy.
Ia pun menjelaskan bahwa sebagian besar penghuni terpaksa berada di tempat ini karena kurangnya perhatian dari keluarga, pengaruh lingkungan yang kurang mendukung, serta pola hidup yang menghambat perkembangan mereka.
Salah satu kasus yang disebutkan adalah seorang anak berusia 9 tahun, yang kini kondisinya sudah jauh lebih baik dan akan ditempatkan di sekolah yang ada di Samarinda.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi kelompok rentan sosial. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)