IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan 150 unit kendaraan listrik kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim.

Ratusan unit kendaraan listrik tersebut diserahkan langsung oleh Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, di halaman Ditlantas Polda Kaltim, Jumat (3/5/2024).

Ratusan kendaraan tersebut terdiri dari 100 unit mobil dan 50 unit sepeda motor. Pemberian secara simbolis sebanyak dua unit mobil dan empat sepeda motor, sedangkan sisanya akan datang secara bertahap.

“Kendaraan listrik ini, nantinya akan digunakan sebagai kendaraan patroli di IKN (Ibu Kota Negara, Red), khususnya menjelang pelaksanaan HUT RI, Agustus 2024 mendatang,” kata Aan.

Lebih lanjut Aan mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas untuk mendukung visi IKN yang ramah lingkungan.

“Ini merupakan bentuk dukungan kami, mengingat di kawasan IKN seluruh kendaraan harus berbasis listrik,” ujarnya.

Penerapan kendaraan listrik di IKN sesuai permintaan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Yakni transportasi publik yang ada di IKN 80 persen akan menggunakan kendaraan listrik. Pun demikian dengan penghuni di IKN 100 persen wajib menggunakan kendaraan listrik.

Penerapan kendaraan listrik tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan efisiensi dalam hal biaya operasional.

Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan IKN yakni mengimplementasikan Smart City dengan berlandaskan delapan prinsip.

Penulis: Ahmad Riyadi