IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Parkir Klandasan, Rabu (20/8/2025) dan Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono.

Tampak hadir pula, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Dalam sambutannya, Alwi mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari Rapat paripurna sebelumnya yang membahas Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda Perubahan APBD 2025.

“Pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan nota penjelasan terkait postur perubahan APBD tahun anggaran 2025,” ujar Alwi.

Ia menambahkan, dalam penyampaiannya, terdapat kenaikan pada postur perubahan APBD TA 2025, diantaranya :

  1. Pendapatan daerah meningkat 1,04 persen menjadi Rp4,26 triliun.
  2. Belanja daerah meningkat 3,41 persen menjadi Rp4,75 triliun.
  3. pembiayaan daerah meningkat 29,89 persen menjadi Rp492,23 miliar.

Lebih lanjut, Alwi menyampaikan, guna percepatan proses pembahasan rancangan peraturan daerah kota Balikpapan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, masing-masing fraksi DPRD Balikpapan akan memberikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan.

Adapun, masing-masing perwakilan Fraksi DPRD Balikpapan yang menyampaikan pandangan umum, diantaranya:

  1. Fraksi partai Golkar, Wahyullah Bandung
  2. Fraksi partai Nasdem, Puryadi
  3. Fraksi partai Gerindra, Siswanto Budi Utomo
  4. Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib
  5. Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat, Mieke Henny
  6. Fraksi gabungan PKS PPP, Iim.

“Sebagaimana mekanisme pembahasan yang lazim dilakukan, rangkaian tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan yang akan diagendakan pada Rapat paripurna selanjutnya,” imbuh Alwi.

Selain, Pemandangan umum fraksi, Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini juga memiliki agenda lainnya, yakni Pengumuman Penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Balikpapan tahun 2025-2029. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi