IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi pers di Balikpapan protes Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran lewat aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Senin (3/6/2024). Karena dianggap berpotensi menghambat ruang gerak pers.
Masing-masing organisasi yang dimaksud yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud meluangkan waktu untuk menemui peserta aksi saat hendak menghadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Balikpapan tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Balikpapan.
“Saya memahami kekhawatiran rekan-rekan jurnalis dan saya akan menyampaikan suara kalian ke (pemerintah) pusat,” ujar Rahmad Mas’ud.
Dia mengatakan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVII merupakan momentum baginya untuk menyampaikan aspirasi rekan-rekan jurnalis.
“Mudah-mudahan kedatangan Presiden RI dan para menteri nanti merupakan momentum saya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan rekan jurnalis dalam hal ini penolakan terhadap RUU Penyiaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rahmad Mas’ud turut mengimbau jurnalis menjaga kota tetap kondusif selama melakukan aksi damai.
“Terima kasih teman-teman semua, tetap jaga kondusif Kota Balikpapan, karena Balikpapan bukan hanya milik wali kota, tapi milik semuanya,” pungkasnya. (*)