IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Puskesmas Baru Ilir akan menjalankan program baru bernama Program Konsultasi Anak Terpadu (PKAT) pada tahun 2026 mendatang.

Disebutkan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan pelayanan lebih spesifik bagi bayi berusia di bawah tujuh bulan dengan melibatkan tenaga medis spesialis.

Bidan Risma menjelaskan bahwa PKAT merupakan pengembangan dari program Kelas Ibu Balita. Jika Kelas Ibu Balita menyasar anak usia 0-5 tahun, maka PKAT memfokuskan pelayanan pada bayi dengan usia lebih muda dan membutuhkan pemantauan tumbuh kembang lebih intensif.

“PKAT akan berjalan tahun depan. Materinya sama seperti kelas ibu balita, tetapi lebih spesifik untuk bayi di bawah tujuh bulan,” ujar Risma saat ditemui, Jum’at (28/11/2025).

Dalam PKAT, layanan tidak hanya diberikan oleh bidan, tetapi juga oleh dokter umum dan dokter spesialis.

Kolaborasi ini dirancang agar orang tua mendapatkan konsultasi lebih komprehensif terkait tumbuh kembang dan kondisi kesehatan bayi.

“Nanti ada dokter umum dan dokter spesialis. Di situ kami lihat tumbuh kembangnya, identifikasi masalah, dan berikan konseling serta konsultasi,” tuturnya.

Program tersebut, sebut Risma, akan membantu orang tua mendeteksi dini masalah kesehatan pada bayi, termasuk gangguan pertumbuhan, masalah makan, infeksi, atau keluhan lain yang membutuhkan penanganan lebih cepat.

Adapun, ruang konsultasi juga disiapkan agar orang tua dapat melakukan diskusi langsung dengan dokter.

Menurut Risma, kebutuhan layanan konsultasi yang lebih spesifik muncul dari tingginya pertanyaan ibu selama pelaksanaan kelas balita sebelumnya.

Banyak dari mereka yang membutuhkan pendampingan intensif pada masa awal kehidupan bayi.

“Harapannya PKAT bisa berjalan lancar dan memberikan ruang lebih banyak untuk konsultasi kesehatan bayi usia dini,” imbuhnya.

Pelaksanaan PKAT akan dilakukan secara berkala oleh tim puskesmas dengan penjadwalan yang disesuaikan kapasitas tenaga medis.

Sistem pendampingan juga akan diperkuat agar setiap orang tua mendapatkan materi yang sama dan kesempatan konseling yang merata.

Puskesmas Baru Ilir menilai bahwa program ini akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bayi di wilayahnya.

Dengan keterlibatan dokter spesialis, orang tua dapat memperoleh evaluasi profesional terkait pertumbuhan anak serta langkah penanganan apabila ditemukan kendala kesehatan.

Program PKAT menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan bayi yang lebih mendalam.

Peluncuran program tersebut diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem pendampingan keluarga dengan bayi usia dini di wilayah kerja puskesmas. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi