IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016, standar internasional untuk sistem manajemen anti-suap. Kamis (22/5/2025).

KKT telah menerapkan serta mengintegrasikan sistem manajemen anti suap sesuai dengan ISO 37001:2016 dalam seluruh operasional kegiatan perusahaan. Implementasi standar ini menegaskan komitmen perusahaan dalam mewujudkan budaya integritas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

Sertifikasi ini diberikan setelah melalui evaluasi menyeluruh oleh PT United Registrar Of Systems (PT URS), lembaga sertifikasi yang terakreditasi UKAS (United Kingdom Accreditation Service). Proses penilaian mencakup kesiapan KKT dalam menjalankan kebijakan dan prosedur anti-suap secara efektif.

Sekretaris Perusahaan PT Kaltim Kariangau Terminal, Tani Wijaya Rusdy menyatakan, komitmen KKT terhadap integritas dan tata kelola yang transparan merupakan landasan utama dalam setiap aktivitas di PT Kaltim Kariangau Terminal.

“Sertifikasi ISO 37001:2016 adalah wujud nyata dari upaya kami untuk membangun lingkungan bisnis bebas korupsi dan suap, yang tidak hanya mendukung regulasi nasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan stakeholders baik internal maupun eksternal,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, untuk memenuhi standar ini, KKT telah melakukan berbagai inisiatif, seperti pelatihan anti-suap bagi karyawan, pengembangan prosedur manajemen risiko, serta penerapan sistem pemantauan berkelanjutan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian internal sekaligus menjadi pedoman operasional yang mendukung kinerja bisnis berkelanjutan dan beretika.

Dengan diraihnya sertifikasi ini, KKT semakin optimis dalam menjalankan operasionalnya secara profesional dan akuntabel. Selain melindungi aset dan reputasi perusahaan, pencapaian ini juga berkontribusi pada penguatan tata kelola yang bersih dan transparan di sektor maritim dan terminal petikemas internasional.

ISO 37001:2016 tidak hanya membantu perusahaan mengelola risiko dan meningkatkan efisiensi, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis integritas dan keadilan. (*)

Penulis: TJakra