IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Salah satu terobosan terbaru yang diterapkan adalah sistem laporan RT elektronik di aplikasi e-Lapor, yang memudahkan ketua RT dalam menyampaikan laporan kegiatan bulanan tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.

Lurah Kariangau, Singgih Aji Wibowo, mengatakan sistem ini dibuat untuk mempersingkat proses administrasi, sekaligus mempercepat pencairan honor bagi para ketua RT.

Sebelumnya, laporan diserahkan secara manual dan sering terkendala jarak maupun waktu.

“Selama ini RT harus datang ke kantor untuk menyerahkan laporan. Kadang karena jauh, pelaporannya terlambat dan berdampak ke pencairan honor. Sekarang cukup isi lewat HP, nanti tinggal print dan distempel di kelurahan,” jelas Singgih, Kamis (13/11/2025).

Sistem pelaporan elektronik ini menjadi bagian dari upaya kelurahan dalam mendorong digitalisasi layanan publik, sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan.

Melalui sistem ini, ujar Singgih, data kegiatan RT dapat terdokumentasi secara rapi dan terintegrasi dengan kelurahan. Sehingga dapat mempermudah proses evaluasi dan perencanaan.

“Ini membantu sekali, terutama untuk kelurahan dalam memantau kegiatan masyarakat di tingkat RT. Laporan bisa langsung kami akses tanpa menunggu lama,” tuturnya kepada IKNBISNIS.COM.

Meski demikian, Singgih mengakui bahwa sebagian masyarakat masih lebih nyaman dengan pelayanan tatap muka. Untuk itu, Kelurahan Kariangau tetap membuka layanan offline dan online secara bersamaan, agar seluruh warga tetap terlayani dengan baik.

“Sudah kami informasikan bahwa ada layanan digital, tapi masih banyak yang lebih suka datang langsung karena merasa lebih enak bisa berinteraksi. Jadi kami tetap layani dua-duanya,” imbuh Singgih.

Inovasi digital yang dijalankan kelurahan ini tidak hanya terbatas pada pelaporan RT.

Sejumlah layanan administrasi lainnya juga telah menggunakan sistem daring, termasuk pengantar RT dan laporan kependudukan, yang terhubung dengan aplikasi milik perangkat daerah terkait.

Menurutnya, dukungan perangkat daerah dan OPD sangat berperan dalam mempercepat transformasi digital di tingkat kelurahan.

“Dinas-dinas di Balikpapan aktif membuat aplikasi. Kami tinggal mengintegrasikan dan memanfaatkannya untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Singgih.

Dengan penerapan sistem pelaporan elektronik ini, pihaknya berharap, efisiensi kerja aparatur di tingkat RT semakin meningkat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di wilayah yang menjadi sentra industri tersebut. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi