
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sebagai upaya dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat masyarakat, Pemerintah Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, membentuk dan melaksanakan pelatihan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM).
Diketahui, program tersebut bertujuan untuk menciptakan jejaring perlindungan dini bagi perempuan dan anak dari potensi kekerasan maupun penelantaran.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Permas) Kelurahan Margo Mulyo, Fida, menjelaskan bahwa PPATBM berperan sebagai garda awal dalam mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kekerasan di lingkungan masyarakat.
Ia menyebut, anggota PPATBM berasal dari perwakilan warga yang telah mengikuti pelatihan dan diberi pemahaman tentang cara menangani kasus secara tepat sebelum diteruskan ke lembaga resmi.
“Melalui PPATBM, warga jadi bisa lebih cepat menyampaikan laporan jika ada kekerasan terhadap perempuan atau anak. Tim ini menjadi penghubung antara masyarakat dan pihak berwenang,” terangnya saat diwawancarai, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Fida menerangkan bahwa Pelatihan PPATBM dilaksanakan di kantor kelurahan dengan peserta dari berbagai rukun tetangga.
Kegiatan ini juga mengajarkan teknik komunikasi empatik dan penanganan dasar kasus kekerasan. Sehingga, anggota tim dapat membantu korban tanpa menimbulkan trauma yang berkelanjutan.
Baginya, keberadaan PPATBM sangat membantu kelurahan dalam menangani laporan-laporan yang selama ini sering tidak sampai ke pihak berwenang.
Fida mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang sebelumnya enggan melapor karena malu atau takut diketahui di lingkungannya.
“Sekarang mereka tahu harus melapor ke siapa. Setidaknya ada wadah di tingkat kelurahan sebelum dibawa ke dinas atau kepolisian,” jelasnya.
Pemerintah Kelurahan Margo Mulyo berkomitmen melanjutkan pelatihan ini secara rutin.
Ia berharap, semakin banyak warga yang peka terhadap isu kekerasan dan mampu menjadi bagian dari perlindungan sosial di lingkungan masing-masing. (*)