
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi sebagai langkah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Siswanto Budi Utomo dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Kegiatan digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Selasa (11/2/2025).
“Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Siswanto.
Menurutnya, regulasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan, terutama karena Balikpapan kini berperan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional telah menjadi faktor utama dalam meningkatnya investasi di Balikpapan maupun kota di sekitarnya. Keberadaannya mendorong perkembangan pesat di berbagai sektor ekonomi, terutama infrastruktur, ketenagakerjaan, serta UMKM.
Lebih lanjut, Siswanto menerangkan bahwa berdasarkan Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, menunjukkan bahwa realisasi investasi di kota ini mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, investasi yang terealisasi mencapai Rp24,1 triliun, mengalami kenaikan sebesar 683,44 persen dari tahun sebelumnya.