
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ribuan Guru se-kota Balikpapan yang terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, mengikuti Upacara Peringatan HUT PGRI yang digelar di Halaman BSCC Dome, Senin (25/11/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud memberikan apresiasi kepada seluruh Guru yang telah mengabdi di tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa.
“Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Rahmad Mas’ud turut membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang menyampaikan bahwa dalam peringatan HUT ke-79 PGRI tahun 2024 ini mengusung tema Guru Hebat Indonesia Kuat.
Tema tersebut memiliki beberapa makna yang terkandung didalamnya, diantaranya penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru.
Kemudian, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban, serta guru menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara.
Selain itu juga disebutkan, sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kemendikdasmen berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui program prioritas.
Seperti, pemenuhan kualifikasi guru, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan, serta kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN, PNS dan PPPK, maupun non-ASN.
“Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmad Mas’ud menjelaskan, Kemendikdasmen turut berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang, terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Namun demikian, Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
Sebagai upaya menjamin perlindungan bagi guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan pendidikan di Indonesia semakin berkualitas, sehingga dapat mencetak generasi yang cerdas, berdaya saing tinggi dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang. (*)