
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) membuka pendaftaran sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina Usaha Mikro dan Kecil (UMK) bagi pelaku usaha industri kecil di kota Balikpapan.
Adapun program Sosialisasi Bina UMK ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan menerapkan SNI pada produknya.
Hal ini juga penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk bagi konsumen.
Kegiatan tersebut nantinya akan menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna memberikan pemahaman teknis serta manfaat penerapan SNI bagi pelaku usaha. Sosialisasi difokuskan pada UMK binaan DKUMKMP Balikpapan yang bergerak di bidang industri kecil.
“Pesertanya nanti akan kami seleksi dari pendaftar dengan kuota tersedia untuk 20 UMK yang akan difasilitasi secara langsung,” ujar Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan DKUMKMP Balikpapan, Ady Sumardi saat diwawancarai di Balai Kota, Jum’at (4/7/2025).
Adapun syarat pendaftaran antara lain memiliki KTP berdomisili kota Balikpapan dan izin usaha yang menunjukkan bahwa usahanya bergerak di sektor industri. Program ini menyasar usaha dengan skala mikro dan kecil yang belum memiliki sertifikasi SNI.
Lebih lanjut, Ady menjelaskan bahwa terdapat dua jenis prosedur verifikasi SNI, yaitu SNI reguler dan SNI untuk kategori Usaha Mikro Kecil.
“Untuk UMK, prosedur verifikasinya jauh lebih sederhana. Sertifikasi bisa langsung dilakukan melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS),” terang Ady.
Dengan mekanisme tersebut, kata Ady, produk UMK tetap dapat memperoleh sertifikat SNI, namun dalam skema khusus yang disebut SNI Bina UMK.
Melalui Sosialisasi SNI Bina UMK ke depannya, diharapkan pelaku usaha dapat memahami pentingnya standar mutu nasional dan terdorong untuk meningkatkan kualitas produk. (*)