IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-PT Pegadaian kembali melanjutkan program Gadai Peduli yakni gadai tanpa bunga. Lebih istimewa karena kali ini, plafon atau batas atas pinjaman program Gadai Peduli, ditambah.

Ya, layanan gadai tanpa bunga untuk jangka waktu tertentu ini dinamakan Gadai Peduli untuk outlet konvensional dan Rahn Peduli outlet gadai berbasis syariah.

Layanan gadai bebas bunga diberikan bagi nasabah baru maupun nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Rabu (16/11/2022), Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, program Gadai Peduli berlaku hingga 31 Desember 2022.

“Gadai Peduli salah satu program untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman,” serunya.

Damar berharap, program ini dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah, sehingga makin luas segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian.

Selain itu juga dapat membantu masyarakat mengatasi kebutuhan dana mendadak dalam jangka pendek.

“Harapan kami juga, program ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM, dengan memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha,” ulasnya.

Dijelaskan, berbeda dengan Gadai Peduli sebelumnya, kali nasabah bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp 2.5 juta. Sebelumnya maksimal hanya Rp1 juta.

Program Gadai Peduli memberikan fasilitas bebas bunga 60 hari untuk Gadai KCA reguler dan 30 hari untuk gadai harian.

Sementara untuk Rahn Peduli, nasabah mendapatkan bebas Mu’nah selama 60 hari untuk Rahn reguler dan 30 hari untuk Rahn fleksi.