IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai pentingnya pengelolaan lahan parkir dan juru parkir (Jukir) yang lebih terkoordinasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik menyebutkan, sistem pengelolaan parkir saat ini, terutama di pinggir jalan, masih belum optimal dan perlu penataan ulang.

“Terkait parkir ini memang kita harus tahu teknis pengelolaannya ya. Kita tahu beberapa wilayah itu kan kebijakannya ada yang dari dishub, untuk parkir-parkir pinggir jalan dan sebagainya, yang mungkin kontribusinya yang belum maksimal,” terang Japar Sidik, Kamis (7/8/2025).

Ia menekankan perlunya komunikasi antarinstansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, untuk menyusun mekanisme pengelolaan yang lebih baik.

“Ini harus dibicarakan di antara instansi terkait bagaimana mekanisme sistem pengelolaannya, supaya bisa dimaksimalkan terkait masalah hasil atau pendapatan dari parkir itu sendiri,” tambahnya.

Japar juga menyoroti kurangnya koordinasi dalam pengelolaan juru parkir, terutama di area pinggir jalan.

Karenanya, Ia menyarankan agar sistem Jukir binaan diaktifkan kembali dan dilakukan pendataan ulang untuk memastikan pengelolaan yang lebih terstruktur.

Selain itu, Japar melihat potensi penerapan sistem digital untuk pembayaran parkir, meskipun saat ini lebih banyak diterapkan di tempat seperti mal atau rumah sakit.

Namun, ia menilai potensi pendapatan parkir justru lebih besar di luar lokasi tersebut, seperti di pasar, jalan-jalan tertentu, atau tempat keramaian.

Menurutnya, kunci utama untuk meningkatkan retribusi parkir adalah koordinasi yang baik dalam pengelolaan juru parkir dan lahan parkir yang ada.

“Kuncinya di situ, artinya bagaimana mengkoordinir parkir-parkir yang ada ini supaya bisa meningkatkan retribusi pendapatan bagi PAD Balikpapan,” tutupnya.

DPRD Balikpapan berharap, dengan langkah tersebut, pengelolaan parkir dapat lebih optimal, mendukung peningkatan pendapatan daerah, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

Penulis: TJakra