
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, mengungkapkan bahwa sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balikpapan terpaksa dihentikan kegiatannya untuk sementara waktu.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyatakan bahwa penghentian ini dilakukan karena belum terpenuhinya berbagai persyaratan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menegaskan bahwa seluruh ketentuan tersebut berasal dari pemerintah pusat dan wajib dipatuhi oleh para mitra pengelola dapur.
“Kita ini hanya menerima karena itu keputusan pusat. Ada beberapa hal, salah satunya sertifikat tukang masak, surat layak higienis, dan IPAL atau instalasi pengolahan air limbah,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).
Menurut Bagus, pihak mitra telah diberi waktu untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika tidak segera disesuaikan, operasional dapur berisiko dihentikan.
“Kalau sudah dipersyaratkan, kemudian diberikan waktu untuk membangun atau membuat, ya ikutilah. Ini dapur adalah mitra dari BGN. Kalau BGN sudah memberikan aturan, ya segera dilakukan, daripada distop,” tegasnya.
Bagus Susetyo juga menjelaskan pentingnya kewajiban memasang IPAL. Menurutnya, ini bukan sekadar saran, melainkan aturan resmi yang harus dilaksanakan.
“Bukan imbauan, itu aturan dari BGN. Karena ada minyak dan limbah yang bisa jadi limbah B3 kalau langsung dibuang. Jadi harus dinetralisir dulu supaya yang ke saluran itu sudah aman,” papar dia.
Pemkot Balikpapan terus mengingatkan agar seluruh dapur MBG menjaga standar kebersihan dan kelayakan operasional. Hal ini penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada siswa memenuhi standar gizi dan aman untuk dikonsumsi.
Dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku, program MBG diharapkan dapat berjalan lancar, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal tanpa kendala di masa mendatang. Pemkot pun meminta para mitra segera melengkapi seluruh dokumen dan fasilitas yang dipersyaratkan. (*/ADV Diskominfo Balikpapan)