
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-BNN Kota Balikpapan terus melakukan Upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Selain itu, BNN Kota Balikpapan juga menggugah kesadaran, kepedulian, dan semangat menolak penyalahgunaan narkoba melalui beragam kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Risnoto saat menggelar Temu Media edisi akhir tahun, di kantornya, Jumat (29/12/2023).
Dia menerangkan, sepanjang tahun 2023, terdapat delapan kasus yang berhasil diungkap.
Yakni kasus narkotika jenis sabu sebanyak 8 gram, daun ganja kering 2 Kilogram (Kg) serta ganja olahan dalam bentuk cookies sebanyak 300 gram.
“Kasus narkotika dengan modus yang diolah dalam bentuk cookies (kue kering) ini merupakan pengungkapan yang pertama di Kota Balikpapan.
Kondisi tersebut menggambarkan semakin beragamnya modus peredaran gelap narkotika di Kota Balikpapan,” ungkap Risnoto.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terutama kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan seluruh komponen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya mendukung kerja BNN Kota Balikpapan. (*)