
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Pemerintah Pusat diharapkan dapat segera terlaksana di Kota Balikpapan, dengan tetap memperhatikan kualitas serta penerima manfaat program.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan memberikan perhatian besar terhadap rencana pelaksanaan program tersebut.
Pasalnya, harga bahan pokok di kota Balikpapan juga harus diperhitungkan dalam hal pengadaan bahan baku yang akan digunakan dalam program makan bergizi.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menyampaikan bahwa dalam program MBG, anggaran sebesar Rp10 ribu per porsi harus dikelola dengan baik agar pengadaan bahan baku tetap terpenuhi.
Sebab, bila harga bahan pangan tidak mencukupi untuk memenuhi standar komposisi sajian, maka pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menjalankan program ini.
Karenanya, dia turut mengingatkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan perbedaan harga pangan di tiap daerah guna menentukan anggaran dalam program MBG.
“Jangan sampai Rp10 ribu dianggap cukup di satu daerah, lalu diterapkan sama di semua daerah tanpa melihat perbedaan harga bahan pangan,” kata Sufyan, Selasa (4/2/2025).
Adapun, dalam program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki peran sebagai penanggung jawab pelaksanaan program. Sementara, pemerintah daerah sebagai penerima manfaat.
Meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan penuh, namun tetap berperan dalam mengawasi jalannya program MBG.
Sufyan turut menekankan bahwa syarat komposisi Gizi yang terkandung dalam tiap sajian MBG agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mampu memenuhi kebutuhan nutrisi penerima manfaat.