
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pekerja Seni Musik di Kota Balikpapan mengajukan permohonan kepada pemerintah agar diberikan kelonggaran izin tampil selama bulan suci Ramadan.
Permohonan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kota Balikpapan serta komunitas Pekerja Seni Balikpapan Bersatu yang diselenggarakan di gedung DPRD Balikpapan, Senin (24/2/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali menjelaskan dalam RDP yang berlangsung, para pekerja seni musik tersebut meminta agar dapat lebih dilibatkan dalam berbagai agenda atau even di kota Balikpapan, kemudian juga berharap bisa mendapatkan kelonggaran izin untuk tampil selama bulan Ramadan.
“Mereka berharap tetap dapat bekerja dengan menampilkan pertunjukan live music dalam bentuk yang lebih religius, misalnya sebelum berbuka puasa atau setelah salat tarawih hingga menjelang sahur,” kata Gasali.
Dia menambahkan, para pekerja seni musik tersebut juga mengeluhkan masih banyaknya pendatang dari luar kota yang diberi ruang di kota Balikpapan, baik di acara hiburan malam maupun di acara-acara perhotelan.
Sementara, jumlah pekerja seni lokal yang mencapai sekitar 500 orang masih kurang mendapat kesempatan tampil. Hal ini menjadi alasan utama mereka meminta kebijakan yang lebih berpihak pada musisi lokal.
Lebih lanjut Gasali menerangkan bahwa Disparpora selama ini sudah berupaya fasilitasi bagi musisi lokal. Namun, mereka mengakui masih ada sebagian musisi yang belum terakomodasi.
Oleh karena itu, Disparpora berkomitmen untuk melakukan pendataan lebih lanjut guna memastikan lebih banyak musisi lokal yang mendapatkan kesempatan tampil selama Ramadan. (*)
“Tadi dari Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa selama ini sudah berjalan, mereka menyampaikan bahwa ke depan akan lebih di data lagi yang mana-mana musisi yang masih belum terpantau.
InsyaAllah Dinas Perwisata, tentunya dalam hal ini stakeholder yang memang domainnya di sana, akan memberikan ruang dan telah berkomunikasi langsung,” Imbuhnya.
Komisi IV DPRD Balikpapan memastikan akan menyampaikan aspirasi para musisi kepada pemerintah agar mempertimbangkan kebijakan kelonggaran izin tersebut, sehingga para musisi lokal tetap dapat berkarya selama bulan Ramadan.