
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengungkapkan bahwa pengembang Griya Permata Asri (GPA) diduga membangun tidak sesuai dengan site plan yang telah ditetapkan, sehingga menyebabkan banjir di permukiman.
Hal ini disampaikan Yusri kepada media usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan masyarakat GPA dan pihak Daun Village, Senin (24/2/2025).
Menurut Yusri, berdasarkan site plan, lokasi yang mengalami genangan air seharusnya merupakan area bozem atau tampungan air yang menjadi tanggung jawab GPA untuk dibangun.
Namun, pengembang justru membangun perumahan di area tersebut, yang menyebabkan air tidak memiliki tempat untuk mengalir dan akhirnya menggenangi rumah warga.
“Kalau menurut analisa, GPA ini yang salah karena membangun tidak sesuai dengan site plan-nya. Yang sekarang tergenang itu seharusnya adalah bozem milik GPA, tapi mereka justru membangun rumah di sana.
Jadi karena sudah dibangun rumah disana tanpa mengindahkan izin yang dikeluarkan pemerintah, istilahnya melanggar izin lah itu,” ujar Yusri.
Dalam RDPU yang digelar, pihak GPA tidak hadir dan tidak memberikan alasan tertulis terkait ketidakhadiran mereka. Hal ini dinilai tidak kooperatif oleh komisi III DPRD Balikpapan.
“Ini yang kami bingung, kenapa GPA tidak hadir. Tidak ada alasan tertulis yang diberikan kepada kami. Padahal, kami mengharapkan kedua pengembang ini bisa bersama-sama dan memberikan solusi bagi warga,” tambahnya.
Lebih lanjut Yusri menyampaikan, pemerintah kota telah berupaya memberikan bantuan maksimal kepada warga terdampak, termasuk menyediakan sewa rumah sementara.