IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan warga Rusunawa Manggar, Balikpapan Timur.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (19/5/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, serta dihadiri oleh perwakilan Disperkim Balikpapan dan perwakilan warga Rusunawa Manggar.

Halili menyampaikan bahwa RDP ini digelar untuk menindaklanjuti surat dari Disperkim Balikpapan yang ditujukan kepada warga Rusunawa terkait pengosongan hunian.

Ia menekankan pentingnya komunikasi antara Disperkim dan warga sebelum langkah pengosongan dilakukan.

“RDP hari ini terkait ada surat dari dinas terkait yaitu Disperkim kepada warga atau penghuni Rusunawa yang ada di daerah Manggar.

Jadi, yang dikeluhkan mengenai pengosongan rusunawa. Seharusnya dikomunikasikan dari awal, tidak bisa serta-merta langsung bikin kirim surat, segera pengosongan,” kata Halili saat dijumpai usai RDP.

Ia menjelaskan bahwa memang sebelumnya telah ada surat teguran pertama dan kedua yang diberikan kepada warga.

Namun, menurutnya, persoalan yang terjadi lebih pada kendala administrasi, khususnya dalam hal pembayaran sewa yang mengalami perubahan sistem dari manual menjadi digital tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.

“Masalahnya itu sebenarnya hanya soal administrasi, khususnya soal pembayaran sewa. Dulu dibayar manual, sekarang pindah ke sistem digital, tapi tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, seperti itu,” jelas Halili.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total 69 unit rusunawa yang ada, sebanyak 36 unit yang mengalami keterlambatan pembayaran.

Halili menegaskan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara adil.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar Disperkim memberikan bimbingan kembali kepada warga terkait sistem pembayaran yang baru, sehingga ke depannya tidak ada lagi kesalahpahaman.

“Solusinya mereka tetap bayar, tapi nanti di sesuaikan aja mereka, kemudian dari disperkim juga akan mengajari kembali untuk sistem pembayaran.” Pungkasnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi