IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap Narkoba di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan RT 17 kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Senin (14/4/2025) ini diikuti dengan antusias oleh warga yang hadir dalam sosialisasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kombes Bonifasio Rio Rahadianto sebagai narasumber, serta Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) kota Balikpapan Andi Achmad Mutawalli sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud menyampaikan keprihatinannya terhadap penyebaran narkotika yang semakin meluas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Bahaya narkoba ini luar biasa, bukan hanya menyentuh kalangan elit tapi sudah menyentuh hingga ke pelosok-pelosok,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa jika tidak ditangani secara masif dan serius, persoalan narkoba bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan penanganan narkoba.

“Ini menjadi penting buat kami, makanya kami menghadirkan narasumber dari BNNK untuk langsung memberikan pemahaman tentang narkotika,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamas turut menyoroti minimnya fasilitas rehabilitasi yang ada di Kaltim.

Menurutnya, pembangunan pusat rehabilitasi di Kalimantan Timur juga dibutuhkan, mengingat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi, sementara fasilitas penanganannya sangat terbatas.

“Saya sedang memperjuangkan pembangunan pusat rehabilitasi (Narkoba) atau rumah sakit di Balikpapan. Pak Gubernur sudah menyetujui.

InsyaAllah tahun ini, melalui perubahan, saya coba alokasikan untuk pembangunannya. Samarinda juga bisa ke sini karena di Kaltim belum ada. Adapun di Tanah Merah namun itu untuk nasional, kita sendiri tidak punya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hamas juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan tidak malu dalam menghadapi persoalan narkoba, terutama jika terjadi di lingkungan sekitar.

Edukasi dan pendekatan yang humanis dinilai menjadi langkah efektif untuk menyelamatkan para korban dan mencegah penyebaran narkoba semakin meluas.

“Mudah-mudahan melalui sosialisasi peraturan daerah ini, masyarakat semakin sadar bahwa korban narkoba itu sangat banyak. Bahaya narkoba ini nyata.

Karena itu, pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, RT, lurah, hingga camat.” Imbuhnya. (*)

Penulis: TJakra