
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah yang digelar di Jalan Cemara, RT 34, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (20/7/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara” ini dihadiri warga sekitar dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, menyampaikan bahwa penguatan demokrasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan responsif.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Tentunya, masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, seperti kebebasan berpendapat, berkumpul dan memiliki hak atas kesejahteraan sosial,” ujar Hamas.
Ia menyebut, setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan di mata hukum dan hak atas pendidikan, yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Hamas menilai, hak-hak tersebut menjadi landasan untuk hidup bermartabat di dalam masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan di samping pemenuhan hak tentunya juga ada kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarakat.

“Selain daripada hak, tentu sebagai warga negara kita juga punya kewajiban yang harus dipenuhi,” imbuhnya.
Adapun, kewajiban utama yang perlu dipahami masyarakat sebagai warga negara yakni mempertahankan dasar negara Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, keberagaman dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Lurah Mekar Sari, Evi Nurhayanti, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Demokrasi yang mengangkat tema hak dan kewajiban warga negara di lingkungan Kelurahan Mekar Sari.
Ia mengatakan bahwa penguatan demokrasi sangat penting, terutama mengingat keberagaman masyarakat yang multikultural di wilayahnya.
“Multikulturalisme ini kan konsep yang mengakui dan menghargai keberagaman budaya dalam suatu masyarakat. Ini tercermin dari berbagai kelompok etnis dan budaya yang hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan saling berinteraksi,” tuturnya.
Evi menjelaskan bahwa di Kelurahan Mekar Sari, semangat multikulturalisme tampak nyata melalui keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan, yang terdiri dari sekitar 20 perwakilan suku bangsa.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Mekar Sari sangat beragam, terdiri dari berbagai suku dan budaya,” tambahnya.
Ia berharap melalui pelaksanaan sosialisasi ini, semakin memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam membangun demokrasi yang inklusif dan harmonis. (*)