
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar agenda Rebranding Dukcapil bertajuk “Penyelenggaraan Jemput Bola Verifikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Balikpapan Tahun 2026”, Kamis (6/8/2026).
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat data Perlinsos agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menyambut anggota Komisi II DPR RI beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan transformasi Perlinsos melalui pemanfaatan teknologi digital. Tujuannya agar setiap program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingat beberapa waktu yang lalu, masih ada masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih menerima bantuan, sementara yang semula baik kemudian terpuruk karena musibah justru belum tercatat.
Digitalisasi perlindungan sosial menjadi tanggung jawab besar bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menunjukkan bahwa transformasi digital mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bagus.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan lama seperti ketidaksesuaian data, duplikasi, serta masyarakat yang seharusnya menerima bantuan namun belum masuk sistem. Sistem Perlinsos yang terintegrasi diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Bagus memaparkan progres registrasi Perlinos digital di Kota Balikpapan. Program yang dimulai 2 Juni 2026 melalui kick-off massal serta bimbingan teknis bagi 365 agen Perlinos dan 127 mitra Dinas Sosial telah melalui fase uji coba di dua kelurahan pada akhir Juni. Selanjutnya gerakan ini diperluas serentak ke 34 kelurahan di 6 kecamatan. Aksi jemput bola terus digencarkan, disertai penambahan agen hingga mencapai 453 orang per 30 Juli 2026.

Per 4 Agustus 2026, sebanyak 58.211 kartu keluarga telah terdaftar atau sekitar 21,72 persen dari total sekitar 268 ribu KK di Kota Balikpapan.
“Jadi masih harus hampir 80 persen. Kita akan mencoba mempercepat proses digitalisasi ini sehingga capaian nantinya mempercepat proses identifikasi kependudukan digital,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Balikpapan memperluas layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini layanan tersebut tersedia di 6 kecamatan, 21 kantor kelurahan, dan Mal Pelayanan Publik. Antusiasme masyarakat terhadap aktivasi IKD terus meningkat seiring pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial.
Pemkot Balikpapan berkomitmen mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, RT, kecamatan, kelurahan, dan seluruh pemangku kepentingan agar pemutakhiran data berjalan berkesinambungan.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Balikpapan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan seluruh agen Perlindungan Sosial serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam menyukseskan program digitalisasi perlindungan sosial ini,” pungkasnya.
Wakil Wali Kota berharap masukan dan rekomendasi dari penguatan kebijakan yang dapat menjadi landasan bagi penyempurnaan pelaksanaan perlindungan sosial, khususnya dalam mewujudkan data yang akurat, terpadu, dan berkualitas.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan sistem perlindungan sosial di Kota Balikpapan semakin modern, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)