
IKNBISNIS.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menggelar rapat pembahasan mengenai perkembangan proyek Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang berlangsung di Gedung Utama Lt 17 Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Selasa (18/2/2025).
Rapat ini sebagai upaya untuk memastikan kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan keandalan pelayanan kepada masyarakat luas termasuk suplai saat adanya hari-hari besar, termasuk bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang akan datang.
Nampak hadir Dalam rapat tersebut GM PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, beserta jajaran, yang memaparkan perkembangan progres pekerjaan dari masing-masing proyek yang sedang berjalan dan telah diselesaikan.
Diskusi ini menjadi momen penting untuk mendapatkan masukan dan solusi yang konstruktif dari pihak Kejagung RI. Selain itu, diungkapkan pula berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat IV Kejagung RI Irene Putrie, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung RI siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan strategis oleh PLN UIP KLT.
“Kami memiliki komitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Irene.
Dalam kesempatan itu, Raja Muda Siregar turut menyampaikan pentingnya kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan Agung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang kami jalankan tidak hanya memenuhi target waktu, tetapi juga memenuhi standar hukum dan etika,” ujarnya.
Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk menjalin hubungan yang lebih erat antara PLN dan Kejaksaan Agung RI, demi mencapai tujuan bersama terkait pembangunan nasional. Pihaknya percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, dapat mewujudkan ketenagalistrikan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia.
Dalam menghadapi kompleksitas pembangunan yang semakin meningkat, sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi pemerintah sangat diperlukan.
PLN UIP KLT berkomitmen untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan dalam setiap proyek yang dilaksanakan, dengan tetap mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku.
Karenanya, dengan pengalaman dan keahlian di bidang hukum, Kejagung RI memiliki peran krusial dalam memberikan bimbingan hukum serta pengawasan terhadap proyek-proyek strategis yang dilakukan oleh PLN. Sehingga, dengan adanya dukungan ini, diharapkan setiap proyek yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi ini, PLN dan Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Tanah Air. (*)