IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) bayarkan klaim asuransi Marine Hull Rp5,7 miliar kepada PT Putra Marindo Prima, Senin (2/9/2024).

Pembayaran klaim Asuransi Rangka Kapal ini dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dan diterima langsung oleh Pimpinan Operasional PT Putra Marindo Prima

Putra Marindo Prima merupakan perusahaan asal Balikpapan, pemilik Kapal Barge Tongkang Baiduri 27259.

Selama operasionalnya, kapal ini digunakan untuk mengangkut material dan batu bara di Kaltim maupun Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapal Tongkang Baiduri 27259 telah diasuransikan oleh PT Putra Marindo Prima sejak tahun 2011 melalui PT Asuransi Jasindo RO Balikpapan.

Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko yang mungkin terjadi di perairan Kaltim dan Kaltara.

“Asuransi Jasindo selalu berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip GCG (Good Corporate Governance, Red). Salah satu syarat untuk memenuhi GCG adalah menyelesaikan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema, dalam siaran pers yang disampaikan, Rabu (4/9/2024).

Brellian menambahkan bahwa pembayaran klaim sesuai dengan nilai pertanggungan adalah bentuk komitmen perusahaan kepada nasabah.

Selama risiko yang terjadi masih dijamin dalam ketentuan polis, Jasindo akan menyelesaikannya.

Disebutkan, Jasindo mencatatkan kinerja positif dalam lini bisnis asuransi Marine Hull atau rangka kapal.

Bre, sapaan akrab Brellian menyebutkan bahwa pendapatan premi bruto dari lini asuransi Marine Hull mencapai Rp130,01 miliar periode semester I tahun 2024.