IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan menggelar acara penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi warga binaan, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yang menyerahkan langsung secara simbolis bersama Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim, disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa tahun ini warga binaan mendapatkan keistimewaan berupa remisi ganda yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

“Alhamdulillah, warga binaan kami yang memenuhi syarat yang disetujui oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, untuk Remisi Umum itu berjumlah 586 orang dan Remisi Dasawarsa 681 orang warga binaan kami,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa dari total penerima remisi, 27 warga binaan dinyatakan bebas pada hari ini setelah masa tahanan mereka dikurangi. Ia berharap para warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga kami terus memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan, dan mohon doa serta dukungan agar mereka dapat diterima kembali di masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan pesan kepada para warga binaan yang bebas. Ia berharap mereka dapat membawa nilai-nilai positif dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Namun, dari kesalahan itu, kita belajar agar menjadi lebih baik. Saya harap mereka yang bebas hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan terus mengabdi dengan kebaikan,” ungkap Rahmad.

Dengan semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, diharapkan para mantan warga binaan dapat menjalani kehidupan baru dengan penuh makna dan tanggung jawab. (*)

Penulis: TJakra