IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 yang dilaksanakan di lingkungan RT 39, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Sabtu (19/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan Sutadi, serta Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Andi Achmad Mutawalli.

Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, dalam sambutannya menerangkan bahwa sosialisasi Penguatan Demokrasi yang mengusung tema “Desentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi ” sangat penting untuk disampaikan.

“Desentralisasi ini pemindahan kewenangan dari pusat ke daerah, meski tidak sepenuhnya. Karena itu, perlu diadakan sosialisasi terkait batasan-batasan, sehingga masyarakat juga memahami hak dan perannya dalam kebijakan publik,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Hamas turut menerangkan bahwa terdapat lima prinsip tata kelola pemerintahan yang ideal, yakni pertama adalah Transparansi, dimana Kebijakan dan penggunaan anggaran harus terbuka, mulai dari sumber dana, alokasi, hingga tujuannya.

Kemudian yang kedua adalah Akuntabilitas, setiap penggunaan dana wajib dilengkapi bukti dan dapat dipantau oleh publik.

Ketiga yaitu Responsif, dalam hal ini Pemerintah harus cepat merespons keluhan masyarakat.

Berikutnya Efektivitas dan Efisiensi, agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan tanpa pemborosan.

“Kemudian, yang terakhir ialah Fairness atau berkeadilan. Jadi Dana yang dikeluarkan itu harus adil. Maka hari ini diadakan sosialisasi tentang desentralisasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hamas juga memaparkan bahwa desentralisasi memungkinkan pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten dan kota untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara mandiri.

Ia merincikan dua jenis APBD, yaitu APBD langsung yang dialokasikan untuk gaji pegawai, pembayaran listrik, air, BPJS, dan kebutuhan operasional harian. Serta APBD tidak Langsung yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program jangka panjang lainnya.

“Dengan APBD, kabupaten/kota tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pusat. Masyarakat pun bisa merasakan manfaat langsung seperti layanan kesehatan gratis atau pembangunan sekolah,” papar Hamas.

Ia menuturkan, sosialisasi tentang mekanisme desentralisasi dan pengelolaan APBD perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat mengawal kebijakan daerah.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat untuk memastikan dana digunakan secara adil dan tepat sasaran,” Imbuhnya.

Senada dengan Hamas, Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi mengatakan bahwa sosialisasi tentang penguatan demokrasi penting dilakukan.

Menurutnya, masyarakat harus bisa memahami bahwa semua kebijakan yang diambil pemerintah daerah memiliki aturan-aturan yang telah ditetapkan.

“Ini sangat penting ya, terkait temanya Desentralisasi dan Otonomisasi. Masyarakat ‘kan harus tau bahwa kebijakan kebijakan yang diambil ada aturan-aturannya. Kenapa wali kota atau gubernur boleh melaksanakan ini, Kenapa DPRD selaku pengawas mengatakan tidak boleh. Nah, hal-hal seperti ini yang perlu disampaikan ke masyarakat,” jelas Sutadi.

Ia berharap sosialisasi ini bisa membuka wawasan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem pemerintahan, aturan yang berlaku, serta peran DPRD dan pemerintah daerah, masyarakat diharapkan dapat turut aktif dalam proses demokrasi.

“Harapannya, masyarakat bisa lebih mengerti, tahu hak dan kewajibannya. Sehingga, nantinya bisa ikut terlibat di dalam pengawasan pembangunan.” Tutupnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi