IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Dorong perubahan wajah pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua DPRD Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud memimpin upaya untuk menyatukan perbedaan antara sekolah favorit dan nonfavorit.

Khususnya jenjang SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Bukan tanpa alasan, polemik yang muncul setiap tahun saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap kali dipicu oleh persaingan untuk masuk sekolah bergengsi.

Hasanuddin Mas’ud pun menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketimpangan ini.

“Yang menjadi masalah semua peserta didik inginnya masuk sekolah favorit,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6/2024).

Terkait itu, Hasanuddin Mas’ud akan mendorong peningkatan standar pendidikan secara seragam untuk semua sekolah melalui dukungan anggaran.

Salah satunya mendorong Pemprov Kaltim untuk mengalihkan anggaran sekolah favorit ke sekolah nonfavorit. Dengan kata lain, SMA/SMK atau sederajat yang dianggap kurang favorit ikut meningkat. Baik kualitas dan standar pendidikannya.

“Supaya seimbang. Grade sekolah nonfavorit juga meningkat. Jadi pendaftar tidak hanya terkonsentrasi di sekolah favorit saja” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Dengan mendukung sekolah-sekolah yang kurang terwakili, Hasanuddin Mas’ud berharap dapat menghilangkan disparitas dan memastikan setiap anak didik memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

Menghapuskan perbedaan antara sekolah yang lebih diunggulkan dengan yang kurang dikenal.

Yang terpenting, fokus anggaran yang lebih besar untuk sekolah nonfavorit diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih merata dan adil bagi semua anak didik.

Bahkan Hasanuddin Mas’ud menegaskan, anggaran pendidikan yang dimaksud tidak hanya untuk sekolah berbasis negeri. Melainkan dia juga mendorong alokasi anggaran untuk sekolah swasta.

“Sekolah swasta juga dibantu program anggaran, agar dapat membantu pemerintah (memenuhi daya tampung) saat PPDB.

Karena tugas pemerintah provinsi itu mengayomi pendidikan setingkat SMA atau SMK dan sederajat baik negeri maupun swasta,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi