IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti, Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azis, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Balikpapan Mulyadi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba) Johan Kadir, perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Balikpapan, serta seluruh lurah dan camat.
Dalam kesempatan itu, Ahmadi Azis mengatakan, sosialisasi membahas netralitas ASN, TNI dan Polri guna mengurangi atau mencegah terjadinya konflik kepentingan saat Pilkada 2024.
“Nah, yang sangat penting dalam Pilkada nanti bahwa netralitas ASN, sehingga tidak ada perpecahan di antara ASN,” ujar Ahmadi saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ahmadi menerangkan, ketika salah seorang ASN atau pejabat memihak salah satu pasangan calon dikhawatirkan akan menghambat jalannya pemerintahan.
Dia juga menyebutkan, terdapat 16 larangan terkait demi mewujudkan netralitas ASN yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Di antaranya dilarang menggunakan fasilitas negara dan dilarang mengarahkan orang lain memilih salah satu pasangan calon.
“Kemudian tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon dan ada beberapa hal lainnya yang dimuat dalam SKB,” imbuhnya.
Adapun, fasilitas negara yang dimaksud seperti penggunaan kendaraan dinas dan gedung pemerintahan yang nonkomersial.