IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DPPR Balikpapan, Budhi Setya Wirastama, yang mengaitkan kerusakan lintasan jogging track di Stadion Batakan dengan dugaan cakaran kucing.

Proyek jogging track senilai Rp4,9 miliar yang dikerjakan CV Utama Jaya Karya tersebut baru selesai pada Oktober 2025 dan saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.

Meski demikian, kerusakan pada permukaan rubber flooring sudah mulai terlihat, padahal fasilitas itu belum lama digunakan.

Halili menilai penjelasan mengenai “cakaran kucing” tidak logis dari perspektif konstruksi. Ia menegaskan bahwa kontraktor semestinya bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan, terutama karena usia proyek masih sangat baru dan seharusnya belum menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

“Sebagai anggota dewan saya merasa prihatin adanya pernyataan tersebut. Sebaiknya jangan asal berkomentar. Memangnya memungkinkan cakaran kucing dapat merusak material konstruksi? Jadi kalau bicara tolong berdasarkan logika,” tegas Halili, Selasa (25/11/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jika benar ada ditemukan kerusakan di jogging track stadion Batakan padahal baru saja selesai dibangun, Halili khawatir kualitas lintasan semakin memburuk seiring berjalannya waktu.

Okeh sebab itu, ia mendorong pihak kontraktor melakukan perbaikan sesuai mekanisme pemeliharaan yang berlaku.

“Jogging Track ini baru seumur jagung, Kontraktor harus bertanggung jawab. Terus bagaimana kalau (jogging track) sampe dipakai berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, apa tidak tambah buruk,” tuturnya.

Sebelumnya, Budhi Setya Wirastama menyampaikan bahwa Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan menduga kerusakan di lintasan jogging track terbaru disebabkan oleh hewan liar yang berada di kawasan stadion.

“Bentuk kerusakan terlihat seperti bekas cakaran anjing atau kucing. Saya sempat melihat seekor kucing di lokasi dan staf juga melaporkan adanya beberapa anjing,” kata Budhi.

Ia memastikan kerusakan tersebut bukan akibat aktivitas manusia. Namun demikian, Budhi menegaskan kontraktor tetap wajib menangani perbaikan selama masa pemeliharaan berlangsung. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi