
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melalui Komisi IV mengadakan pertemuan dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di kantor DPRD kota Balikpapan, Selasa (25/2/2025).
Adapun, pertemuan ini membahas tentang pembayaran upah lembur kepada empat tenaga kerja jasa keamanan di PT G4S Security Services yang belum dibayarkan perusahaan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali mengatakan bahwa kasus ini telah melalui proses mediasi tripartit dengan dinas Ketenagakerjaan dan sudah ditetapkan oleh Dewan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, di mana PT G4S wajib membayar kekurangan upah lembur yang mencapai sekitar Rp230 juta untuk empat tenaga kerja tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini, perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi tanggung jawabnya.
“Ada selisih lembur yang kurang bayar. Tadi dari empat orang itu kurang lebih sekitar 230 juta yang harus dibayar,” ujarnya Gasali kepada media.
Pertemuan tersebut, lanjut Gasali, tidak dihadiri oleh perwakilan PT G4S dengan alasan undangan yang mendadak.
“Ya kami akui bahwa memang undangan itu mendadak. Hari ini G4S mangkir karena alasan undangannya mendadak. InsyaAllah akan kami adakan lagi pemanggilan yang kedua,” jelas Gasali.
Gasali juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Balikpapan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Dia mendorong agar perusahaan dapat bertanggung jawab dengan apa yang telah disepakati dan telah dianjurkan dalam mediasi dengan pemerintah kota maupun Provinsi.