IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Setelah melalui serangkaian diskusi dan pertimbangan, portal yang selama ini membatasi akses di kawasan Wika akan segera dilepas.

Adapun, Keputusan ini diambil dalam pertemuan antara pihak Wika, Perusahaan Umum Daerah (Perumda), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyatakan bahwa sudah tidak ada lagi urgensi untuk mempertahankan portal tersebut.

Menurutnya, jalan yang sebelumnya dibatasi kini masuk dalam rencana pengembangan jalur baru yang akan dibuka untuk umum.

“Portal itu kami minta agar tidak ada lagi. Sebab, jalan ini sudah termasuk dalam kajian jalur dua baru, artinya aksesnya harus terbuka untuk umum,” terang Yusri, Senin (24/2/2025).

Dia juga menekankan bahwa pembukaan akses ini akan memberikan manfaat besar bagi warga, terutama dalam mengurai kemacetan di titik-titik strategis. Dengan hilangnya hambatan, mobilitas masyarakat di sekitar kawasan juga akan semakin lancar dan efisien.

Namun, meskipun portal dibuka, aspek keamanan tetap menjadi perhatian utama.

Karenanya, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.

Beberapa upaya yang akan dilakukan meliputi pemasangan CCTV di titik-titik krusial, peningkatan pencahayaan di sepanjang jalur, serta optimalisasi pengelolaan arus lalu lintas melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Dengan demikian, Diharapkan terbukanya akses jalan di kawasan Wika, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan aman, sekaligus mendukung kelancaran transportasi di Kota Balikpapan.

Penulis: Yandri Rinaldi