
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fenomena meningkatnya secara signifikan jumlah gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) di kota Balikpapan, kerap menimbulkan persoalan sosial, mulai dari ketertiban umum hingga kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Sufyan Jufri menyoroti masalah ini dan mendesak pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas agar hal ini dapat diatasi.
“Banyak yang datang dari luar kota hanya untuk meminta-minta di kota Balikpapan. Kalau dibiarkan, jumlahnya bisa semakin banyak,” kata Sufyan Jupri, Senin (24/2/2025).
Menurut Sufyan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum seharusnya dapat diterapkan secara maksimal.
Dia menilai bahwa patroli dan razia oleh Satpol PP perlu ditingkatkan agar kehadiran anjal dan gepeng tidak semakin menjamur di Balikpapan.
Namun, Sufyan juga menegaskan bahwa solusi tidak bisa hanya bergantung pada tindakan represif. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak sembarangan memberikan uang di jalan kepada gepeng.
“Lebih baik melalui lembaga sosial atau panti yang benar-benar bisa menyalurkan bantuan dengan tepat jika ingin memberi bantuan,” pesannya.
Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menangani persoalan ini. Sebab, Tidak semua gepeng adalah pelaku eksploitasi simpati, sebagian dari mereka memang benar-benar berada dalam kondisi sulit dan membutuhkan uluran tangan.
Oleh karena itu, kerja sama dengan dinas sosial menjadi langkah penting dalam menyediakan tempat penampungan serta program pembinaan yang berkelanjutan.