IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan gelar simulasi pendaftaran pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Prapatan, Balikpapan, Senin (26/8/2024).
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menerangkan, bahwa pendaftaran akan dimulai 27 – 29 Agustus 2024.
KPU Kota Balikpapan telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait tahapan pendaftaran.
“InsyaAllah secara teknis kami sudah mempersiapkan kegiatannya, termasuk juga akan melakukan simulasi pendaftaran,” ujarnya.
Lanjut, secara teknis Yudho juga menjelaskan alur serta proses pendaftaran. Selain itu, dia mengatakan bahwa terdapat hal-hal nonteknis yang juga sudah disiapkan.
Mengamankan kondisi sekitar KPU saat masa pendaftaran. Sebab, kerap kali partai politik membawa banyak simpatisan.
Ditambah lagi biasanya akan ada berbagai atraksi yang ditunjukkan. Ini dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Yang terpenting mengantisipasi jika lebih dari satu bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar saat hari yang sama.
Karenanya, setiap Bapaslon yang hendak mendaftar diharuskan untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) H-1 sebelum melakukan pendaftaran.
“Supaya kami bisa mengatur waktunya jika lebih dari satu Bapaslon mendaftar di hari yang sama,” imbuhnya.
Hingga H-1 jelang masa pendaftaran, dia menyebut ada satu Bapaslon yang mengajukan akses Silon. “Ada satu LO (Liaison Officer/naradamping, Red) mengajukan akses Silon,” pungkasnya. (*)