
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi PKS-PPP DPRD Balikpapan melalui juru bicaranya, Ari Sanda menyampaikan pandangan umum atas Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Kamis (20/11/2025).
Fraksi PKS-PPP mencermati beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Kebijakan Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI No S-62/PK/2025 perihal Penyampaian Alokasi Sementara Transfer ke Daerah tahun Anggaran 2026.
Dalam surat tersebut, terdapat pengurangan Dana TKD dari rencana awal Rp2,25 Triliun menjadi Rp1.36 Triliun, yang berarti mengalami penurunan sebesar 39,5 persen.
“Fraksi PKS–PPP meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan kementrian keuangan agar porsi dana TKD dalam pemangkasannya tidak terlalu besar. Karena Pemangkasan ini tentunya akan berdampak langsung kepada kapasitas fiskal dan kemampuan pembiayaan daerah tahun 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ari Sanda menyampaikan, dengan semakin berkurangnya kapasitas fiskal Kota Balikpapan akibat pemangkasan TKD, akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber potensi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani rakyat kecil.
Adapun, kata dia, Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam optimalisasi peningkatan PAD, diantaranya Revitalisasi sektor pariwisata Kota Balikpapan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Daerah, Intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan aset daerah dengan berbagai skema pemanfaatan dan Kerjasama dalam rangka meningkatkan PAD.
Kemudian, Peningkatan dan Pembinaan terhadap BUMD untuk meningkatkan kinerja dan deviden serta restrukturisasi BUMD dan anak Perusahaan
BUMD yang merugi dalam rangka efisiensi dan efektifitas business plan BUMD.
“Untuk peningkatan PAD khususnya dari sektor pajak restoran dan hotel diharapkan dapat menambah jumlah Tapping box di setiap objek
potensial, sehingga diharapkan transaksi yang terjadi bisa dikirim lebih akurat dan tercatat secara digital,” tuturnya.
Sementara itu, Terkait Pembiayaan Daerah, yang semula direncanakan asumsi SILPA 2025 sebesar Rp450 Miliar menurun menjadi Rp407,2 Miliar.
Fraksi PKS–PPP meminta perhitungan besaran SILPA yang lebih presisi antara potensi pendapatan dan proyeksi pendapatan yang ditetapkan.
“Pastikan tidak terjadi Mark Down. Begitu pula dalam perencanaan aspek belanja daerah Pastikan tidak terjadi Mark UP,” tegasnya.
Lebih jauh, Berkaitan dengan mandatory spending, Fraksi PKS–PPP berharap dan perlu dipastikan telah sesuai dengan amanat Undang–Undang yang bertujuan untuk mengatasi persoalan daerah atau mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
“Di tengah tekanan Fiskal yang ketat ini kami tetap optimis pembangunan Balikpapan tetap berjalan maju dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota, DPRD dan masyarakat,” tutupnya. (*)