
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Nasdem DPRD kota Balikpapan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Melalui juru bicara Fraksi Nasdem, Yusdiana menegaskan dukungan terhadap Raperda Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (12/6/2025).
“Fraksi Nasdem menyetujui untuk dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 setelah dilakukan perbaikan dan disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ungkap Yusdiana saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.
Ia menegaskan bahwa persetujuan ini menjadi bentuk dukungan Fraksi Nasdem terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah, khususnya terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
Melalui pengesahan perubahan Perda tersebut, diharapkan dapat tercipta sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Nasdem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Yusdiana juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal implementasi perda tersebut.
Fraksi Nasdem berharap agar Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam rangka mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang layak huni, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Fraksi Nasdem mengharapkan jalinan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengawal pembangunan Kota Balikpapan dalam upaya mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni, dan mengantarkan masyarakat Balikpapan menuju kehidupan yang sejahtera.” Pungkasnya. (*)