
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Nasdem DPRD Balikpapan menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan hanya sekedar penyesuaian angka dan alokasi anggaran, melainkan juga cerminan adaptasi atas berbagai perubahan yang terjadi baik secara makro maupun secara mikro.
Hal ini disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Balikpapan, Puryadi dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Rabu (20/8/2025).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang digelar yakni Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Puryadi mengatakan, perubahan APBD merupakan penyesuaian capaian target kinerja atau prakiraan/rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya untuk dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
“Kelaziman yang menjadi Faktor perubahan APBD, diantaranya Perubahan Asumsi Ekonomi Makro, Penyesuaian Target Pendapatan Daerah, Kebutuhan Pendanaan Program Prioritas dan mendesak, Hasil Audit BPK dan Pergeseran Anggaran,” ujarnya.
Fraksi Nasdem, lanjut Puryadi, ingin menegaskan membawa fungsi dan peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah kota Balikpapan. Dalam hal ini DPRD tidak hanya sebagai lembaga legislasi dan pengawasan namun juga representasi suara masyarakat.
Oleh Karena Itu, kata dia, setiap proses perubahan APBD harus dilandasi semangat sinergi, keterbukaan dan kesamaan tujuan untuk mewujudkan kota Balikpapan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Puryadi menyampaikan, Berdasarkan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD Balikpapan, Fraksi Nasdem memberikan perhatian terhadap beberapa hal.
“Pertama, Terhadap PAD yang pada semester pertama seluruh komponen pendapatan realisasi pencapaiannya dibawah 50 persen sebagaimana diuraikan dalam nota keuangan.
Fraksi Nasdem berpandangan hal tersebut perlu mendapat perhatian yang serius dari Wali Kota Balikpapan. Realisasi tersebut menunjukan indikator lemahnya kinerja perangkat daerah,” tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai kinerja OPD yang bersangkutan.
Selanjutnya, fraksi Nasdem juga memberi perhatian terhadap PAD dari sektor retribusi daerah, pajak reklame, pajak parkir yang tidak optimal disebabkan keterbatasan pemutakhiran data objek pajak, potensi kebocoran penerimaan, serta belum optimalnya pengawasan dan penegakan kepatuhan wajib pajak.
“Demikian pandangan umum fraksi Nasdem atas nota penjelasan Wali kota Balikpapan. Fraksi Nasdem mengharapkan jalinan kerjasama yang baik dengan pemerintah kota dalam mengawal pembangunan kota Balikpapan sebagai upaya mewujudkan Balikpapan sebagai Kota layak huni dan menghantarkan masyarakat menuju kehidupan sejahtera.” Imbuhnya. (*)