
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Balikpapan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD ke-23 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap jawaban wali kota Balikpapan atas Raperda kota Balikpapan tentang RPJMD tahun 2025-2029, yang digelar di Aula lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Juru bicara Fraksi Golkar, Hj Kasmah menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan Kota Balikpapan lima tahun ke depan.
Ia menyebutkan, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, serta program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang perlu mendapatkan dukungan seluruh elemen agar dapat terwujud kota Balikpapan yang nyaman di huni.
“Sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD, stakeholder terkait, dan masyarakat menjadi kunci menjawab isu-isu strategis serta melaksanakan visi dan misi RPJMD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan,” ujar Hj Kasmah dalam penyampaiannya.
Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, Fraksi Golkar DPRD Balikpapan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Balikpapan menerima dan menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegas Hj Kasmah.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar DPRD Balikpapan juga menyatakan optimismenya terhadap masa depan Kota Balikpapan melalui kolaborasi yang terus berkelanjutan antara pemerintah dan DPRD.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan akan dapat mewujudkan Kota Balikpapan menjadi Kota Global, yang nyaman dihuni untuk semua dalam bingkai Madinatul Iman.” Pungkasnya. (*)