
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendukung rencana pemekaran di Kecamatan Balikpapan Utara yang saat ini sedang dipertimbangkan Pemerintah Kota (Pemkot).
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Muhammad Najib yang menganggap bahwa pemekaran kecamatan baru ini sangat diperlukan.
Menurutnya, luas wilayah di Balikpapan Utara serta kepadatan penduduk di kawasan tersebut seringkali menjadi kendala bagi masyarakat yang hendak mengurus atau membutuhkan pelayanan di Kecamatan.
Sehingga, rencana Pemekaran ini menjadi solusi yang baik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Warga dari Kelurahan Muara Rapak dan Karang Joang harus menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi atau layanan lainnya.
Ini memakan waktu dan biaya, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan transportasi,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Najib menilai, pemekaran kecamatan dapat mempermudah akses layanan publik, mempercepat proses administrasi serta mengurangi jarak yang harus ditempuh masyarakat untuk datang ke Kecamatan.
Saat ini, Pemkot Balikpapan masih dalam tahap kajian untuk menentukan batas wilayah yang tepat, dengan pertimbangan seperti kepadatan penduduk, kondisi geografis, serta infrastruktur.
Pemekaran kecamatan baru harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari masalah seperti ketidakjelasan batas wilayah atau ketimpangan dalam pelayanan.
Najib menuturkan bahwa dengan adanya kecamatan baru, pemerintah dapat lebih fokus dalam membangun infrastruktur dan fasilitas umum, seperti kantor pemerintahan, puskesmas, serta sekolah.