
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan PKS-PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melalui juru bicaranya, Japar Sidik, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di hotel gran Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025), Japar menekankan apresiasi terhadap langkah progresif pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
“Kami mengapresiasi Komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan pengarusutamaan gender dengan membuat rancangan peraturan daerah yang sedang kita bahas ini,” kata Japar Sidik.
Ia menyoroti peraturan yang sudah ada, yakni Peraturan Wali (Perwali) Kota No. 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Menurut Japar Sidik, pengarusutamaan gender adalah strategi pembangunan yang memastikan kesetaraan dan keadilan gender melalui integrasi perspektif perempuan dan laki-laki di seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Karenanya, Fraksi PKS-PPP mengusulkan tiga poin krusial untuk memperkuat implementasi, diantaranya, Kebijakan Responsif Gender untuk akses setara terhadap sumber daya, manfaat, dan pengambilan keputusan.
“Contohnya, perlu kebijakan untuk cuti pendampingan istri melahirkan bagi laki-laki hingga 10 hari,” tambah Japar.
Kemudian yang kedua adalah Data Terpilah Akurat berdasarkan jenis kelamin, untuk analisis kesenjangan dan intervensi tepat sasaran sebagai fondasi kebijakan. Kemudian ketiga ialah Pendekatan Sistematis, bukan sekadar proyek tambahan, melainkan pola pikir holistik.
“Maka, perlu diperbanyak latihan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas aparatur negara serta masyarakat dalam melaksanakan pengarusutamaan gender,” tegasnya.
Pandangan ini mencerminkan semangat kolaboratif fraksi untuk mewujudkan Balikpapan yang lebih inklusif, di mana gender menjadi lensa utama inovasi pembangunan. Raperda ini diharapkan segera menjadi regulasi andal, mendorong perubahan nyata di lapangan. (*)