IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Parkir Klandasan, Rabu (13/8/2025).

Selain Kesepakatan KUA-PPAS, rapat tersebut juga membahas Persetujuan Bersama terhadap pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Hadir pula dalam Rapat Paripurna, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.

Dalam sambutannya, Alwi mengatakan bahwa Rapat Paripurna yang digelar hari ini merupakan bentuk kepatuhan pada peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ia menuturkan, dalam mengawali penetapan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 perlu dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026, serta persetujuan bersama terhadap pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan rumah sakit umum Balikpapan Timur.

“Adapun kontrak tahun jamak untuk pembangunan rumah sakit umum Balikpapan Timur telah dilakukan pembahasan secara mendalam antara tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD kota Balikpapan dalam mencapai persetujuan bersama untuk dilaksanakan dengan penganggaran selama 3 tahun sebesar Rp273 miliar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD menginstruksikan Sekretaris Dewan untuk membacakan rancangan DPRD kota Balikpapan mengenai persetujuan bersama terhadap pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan rumah sakit umum Balikpapan Timur.

Usai membacakan rancangan tersebut, seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat menyatakan persetujuannya agar rancangan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, rancangan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama terhadap sub kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan rumah sakit umum Balikpapan Timur saya nyatakan sah,” imbuh Alwi.

Sementara itu, Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Balikpapan, Wakil Ketua DPRD dan Wali Kota Balikpapan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi