IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini disambut hangat oleh Staf Humas dan Protokol (Humpro) DPRD Balikpapan, Leni.

Adapun Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Komisi II DPRD Tanah Bumbu dalam rangka menggali informasi dan berbagi pengalaman terkait peran dan fungsi DPRD dalam mengawasi serta mengawal pergeseran anggaran oleh pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Kami tentu sangat senang dan menyambut baik kunjungan dari DPRD Tanah Bumbu ke Balikpapan. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini, informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dan menjadi referensi yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas kedewanan,” ujar Leni kepada seluruh anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim yang menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Kami berkunjung ke sini untuk menanyakan tentang efisiensi anggaran tahun 2025 sesuai dengan instruksi Presiden. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah waktu pelaksanaan dan kebijakan efisiensinya sama, baik dari segi tanggal maupun bulan, dengan yang diterapkan di Balikpapan,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, Abdul Rahim mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh penjelasan yang cukup memadai dari Sekretariat DPRD Balikpapan.

Hasilnya, ia menyimpulkan bahwa langkah-langkah efisiensi anggaran yang diterapkan di Kota Balikpapan ternyata serupa dengan yang diberlakukan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah informasi dari Sekretariat tadi sudah cukup jelas, dan ternyata memang sama,” imbuhnya.

Abdul Rahim turut menegaskan bahwa kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara kedua lembaga legislatif, mengingat pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan anggaran agar tetap selaras dengan kebijakan nasional.

Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antarDPRD serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola anggaran daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi