Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ramainya aktivitas fotografer di sejumlah kawasan olahraga memunculkan perdebatan terkait isu privasi, di mana fotografer memanfaatkan platform digital seperti Fotoyu untuk menjual hasil fotonya.

Di satu sisi, kegiatan ini dinilai dapat menjadi peluang ekonomi. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran soal penyalahgunaan foto masyarakat tanpa izin.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menilai keberadaan fotografer di ruang publik bisa menjadi potensi ekonomi jika dikelola dengan baik.

“Kalau itu bisa menjadi potensi PAD, ya apa salahnya memberdayakan fotografer itu. Secara ekonomi menarik, karena ini termasuk dalam peningkatan UMKM di bidang jasa dan pelayanan,” ujar Danang kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Meski begitu, Danang menekankan pentingnya pengawasan dan pengetatan agar foto-foto yang diambil tidak disalahgunakan.

Menurutnya, tanggung jawab utama ada pada fotografer, bukan pada aparat penegak perda seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kalau foto itu bisa disalahgunakan, ya seharusnya ada pengetatan dari pihak fotografer sendiri. Karena tidak mungkin juga semua ini ditindak oleh Satpol PP,” tambahnya.

Selain aspek privasi, Danang menilai aktivitas fotografi di ruang publik juga bisa mendukung promosi pariwisata Balikpapan.

Ia menyebut, Kawasan olahraga yang ramai seperti Lapangan Merdeka dan Grand City juga memiliki potensi besar menjadi ikon kota, sehingga bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota Balikpapan.

“Kalau saya berpikir, ini bisa menjadi potensi pariwisata. Seperti di Jogja, di Malioboro, kita jalan saja sudah bisa difoto. Artinya, Balikpapan pun punya banyak spot menarik yang bisa dimanfaatkan, seperti Grand City dan Lapangan Merdeka,” ungkapnya.

Karena itu, Danang mendorong pemerintah kota agar melibatkan dinas terkait dalam merangkul para fotografer lokal, misalnya melalui pendataan atau pembentukan wadah seperti UMKM.

“Jadi tinggal bagaimana kebijakan dari pemerintah untuk merangkul para fotografer ini, supaya bisa menjadi potensi PAD juga.

Kalau mereka sudah terdaftar, kan bisa dilakukan pengawasan. Jangan sampai ada juru foto liar yang memanfaatkan situasi untuk hal-hal yang tidak seharusnya” tegasnya.

Lebih lanjut, Danang menuturkan bahwa banyak fotografer jalanan yang sebenarnya beralih profesi karena minimnya event besar atau pesta pernikahan. Aktivitas mereka di ruang publik justru menjadi bentuk inovasi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Tidak mungkin juga kan (fotografer) selalu dapat job wedding. Jadi mereka mencari tambahan dengan memotret di jalanan. Sekarang ini kan ekonomi juga bergantung pada inovasi masing-masing. Sebenarnya saya melihat bagus-bagus saja kalau dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Danang menegaskan, DPRD Balikpapan mendukung penuh upaya pemberdayaan fotografer lokal, selama tetap menjunjung tinggi etika, menghormati privasi masyarakat, serta berkontribusi terhadap geliat ekonomi kreatif kota. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi