
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Yono Suherman, menghadiri acara penyerahan remisi bagi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan.
Dalam kegiatan yang digelar bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Yono menyampaikan harapannya agar remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri.
“Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Kami berharap, pengurangan hukuman ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk menerapkan kebaikan yang telah dipelajari di dalam lapas saat kembali ke masyarakat,” ucap Yono ditemui usai kegiatan, Minggu (17/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya refleksi diri bagi narapidana. Mengutip pesan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bahwa setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Yono berharap melalui remisi ini, mereka bisa merenung, memperbaiki kesalahan, dan diterima kembali oleh masyarakat dengan baik.
Lebih lanjut, Yono turut mengapresiasi berbagai program pembinaan di Rutan Kelas IIB Balikpapan, seperti pelatihan keterampilan, kerajinan tangan, hingga kegiatan kreatif seperti melukis. Menurutnya, program-program ini sangat positif dan dapat menjadi bekal berharga bagi narapidana setelah bebas.
“Kreativitas dan keterampilan yang mereka pelajari di sini, seperti usaha atau seni, diharapkan bisa diterapkan di masyarakat. Yang terpenting, mereka juga harus menjaga moral agar menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui momentum ini, masyarakat Indonesia, termasuk para narapidana yang telah menerima remisi, dapat bersama-sama membangun kehidupan yang lebih baik, baik dari sisi ekonomi, keamanan, maupun kemajuan lainnya.
“Mari kita jadikan ini sebagai langkah untuk terus maju dan berkontribusi positif bagi bangsa.” Pungkas Yono. (*)