IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kebutuhan air bersih di Kota Balikpapan semakin meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk yang kian bertambah, apalagi saat ini kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Hal ini menjadi tantangan pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Sebab, dengan sumber daya yang ada saat ini belum dapat secara optimal menyediakan air bersih secara merata ke seluruh wilayah kota Balikpapan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan bersama dengan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Kamis (7/11/2024), membahas persoalan-persoalan terkait kebutuhan air bersih serta program dan solusi yang bisa dilakukan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah menerangkan, pembahasan yang dilakukan bersama PTMB salah satunya mengenai program jangka Panjang yakni Desalinasi Air Laut.

“Dari pembahasan yang dilakukan, PTMB akan melakukan yang namanya desalinasi air laut, yakni merubah air laut agar bisa dikonsumsi, itu memang perlu kajian dan masuk ke program jangka panjang,” kata Adi sapaan akrabnya, saat dijumpai wartawan.

Akan tetapi, proyek desalinasi air laut ini butuh anggaran yang besar, sehingga sangat membutuhkan bantuan dari investor.

“Masalahnya adalah ketika investor masuk dan harga jual air desalinasi ditetapkan, apakah bisa sesuai dengan batas harga yang diatur pemerintah,” tuturnya.

Adi menjelaskan, Pemerintah memiliki batasan harga untuk konsumsi air bagi masyarakat yang harus diperhatikan, namun berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan PTMB terkait harga desalinasi air laut, diperkirakan mencapai Rp15 ribu per meter kubik.