
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025.
Adapun, rapat ini membahas agenda mengenai penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD terkait jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Selasa (11/2/2025).
Dalam Rapat yang berlangsung, dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Balikpapan, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan H Muhaimin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Balikpapan.
Pengesahan Raperda ini dinilai penting, sebab bertujuan untuk menciptakan Iklim Investasi yang lebih tertata dan lebih baik kedepannya.
Pada kesempatan itu, Iim yang mewakili Fraksi PKS-PPP, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi yang tertuang dalam raperda tersebut.
Raperda ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menarik lebih banyak investor serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut Iim juga menyampaikan ucapan selamat atas Hari Jadi ke-128 tahun Kota Balikpapan yang mengusung tema Harmoni Berkelanjutan di tahun ini.
Tema Harmoni Berkelanjutan, lanjut Iim sangat relevan dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mewujudkan sinergi antar elemen kota dalam mendukung perkembangan yang inklusif dan berkelanjutan.