
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan pembangunan di sektor pendidikan kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Gasali usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja pada Selasa (28/10/2025).
Namun, hingga kini, pembahasan tersebut belum menghasilkan keputusan final terkait dampak pemotongan terhadap alokasi anggaran pendidikan.
“Kami di komisi IV sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama mita kami guna melihat sudah sejauh mana dampak pemotongan TKD ini terhadap anggaran sektor pendidikan,” kata Gasali, saat ditemui media di gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (29/10/2025).
Meski belum ada solusi konkret, Gasali menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan kegiatan prioritas di sektor pendidikan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
“Apa yang kami perjuangkan ini bukan karena terancam, namun karena memang berhak untuk di pertahankan. Pendidikan harus tetap jadi prioritas,” tuturnya.
Gasali menyampaikan bahwa sejumlah program penting yang harus tetap dijalankan meliputi penambahan ruang kelas baru (RKB) serta pembangunan sekolah baru.
Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari agenda prioritas daerah yang tak boleh tertunda, termasuk di dalamnya penambahan ruang kelas hingga renovasi sekolah-sekolah yang memang membutuhkan.
“Semua itu untuk memastikan pelayanan di dunia pendidikan Balikpapan tetap berjalan maksimal,” ucapnya.
Selain itu, Gasali juga mengatakan bahwa proyek pembangunan SD 022 Balikpapan Timur (Baltim) tidak terdampak pemangkasan TKD lantaran sudah dianggarkan dalam APBD 2025. Sehingga, pembangunan SD 022 Baltim dipastikan terus berjalan
“Pembangunan SD 022 tidak terdampak karena sudah masuk anggaran 2025,” kata Gasali.
Komisi IV DPRD Balikpapan berharap agar seluruh program dan kegiatan di sektor pendidikan tetap dapat berlangsung dengan optimal, meskipun adanya kebijakan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat. (*)