
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimatan Timur.
Kali ini, kegiatan berlangsung di halaman Sekretariat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Jalan Gunung Belah, RT 11, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, Sabtu (26/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Kombes Pol Bonifacio Rio Rahadianto, yang didapuk sebagai narasumber, dan Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Andi Achmad Mutawalli sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan di berbagai kalangan masyarakat.
Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud, menyoroti bahwa peredaran narkotika tidak lagi terbatas pada kelompok masyarakat tertentu, tetapi telah merambah ke pelajar, pegawai, hingga anggota keluarga.
“Narkotika ini bukan hanya di kalangan berada, meskipun harganya mahal. Tapi sudah masuk ke pelajar, ke pegawai, bahkan keluarga.
Ya, tidak heran juga sampai ada anak-anak yang di bawah umur sudah memakai, Ibu-ibu rumah tangga jadi pengedar. Bapak-bapak mulai jadi pengguna. Nah, ini sudah marak,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Kaltim telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.
Pada perda tersebut, lanjut Hamas, dirancang untuk menangani permasalahan narkotika secara komprehensif, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan.
“Peraturan daerah ini mengatur secara komprehensif atau secara utuh bagaimana cara menekan atau memberantas narkoba dari awal. Dengan cara seperti apa? Kami melalui edukasi dan pembelajaran, bahkan sosialisasi seperti ini,” jelasnya.
Hamas juga menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.
Peran keluarga, masyarakat, dan lembaga lokal perlu terus diperkuat untuk membentuk lingkungan yang lebih tangguh terhadap ancaman narkotika.
Selain itu, Ia turut menyampaikan pentingnya penanganan di lingkungan sekolah, terutama pada jenjang SMA dan SMK, yang dianggap rawan karena siswa pada usia tersebut sedang mencari jati diri.
Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Balikpapan, Bonifacio Rio Rahadianto turut memberikan penjelasan terkait bahaya dan dampak negatif penggunaan Narkoba, serta membangun dialog interaktif, sehingga warga yang hadirpun antusias mengikuti sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing. (*)