IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Tertib administrasi cegah korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penganugerahan Wali Kota Awards Bidang Pengawasan di aula Balai Kota, Selasa (30/7/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) H Muhaimin.
Dalam sambutannya Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan Silvia Rahmadina mengatakan selama kurun waktu semester II 2023 sampai semester I 2024, telah melakukan audit sebanyak 72 kali, Review 49 Kali, evaluasi 37 kali, monitoring enam kali dan pengawasan lainnya sebanyak sembilan kali.
Selanjutnya, Inspektorat memberikan layanan klinik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 62 kali, Clearing House lima kali, pendampingan 36 kali dan sosialisasi dua kali serta bimbingan teknis (Bimtek) dua kali.
“Tahun 2024 ini kami melaunching satu inovasi berbentuk rumah integritas.
Ini merupakan ruang bagi semuanya untuk dapat membahas bersama permasalahan yang ada di Kota Balikpapan.
Serta menjadi ajang untuk melihat praktik yang baik di Kota Balikpapan terkait pelaksanaan keuangan, kegiatan dan lain sebagainya,” terangnya.
Silvia menuturkan, hasil penilaian survey penelitian integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Balikpapan mendapatkan poin 73,83.
Kemudian, berdasarkan indeks persepsi antikorupsi Kota Balikpapan yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, diperoleh nilai 3,65 atau setara 91,14 dengan predikat bebas korupsi.
“Mudah-mudahan bisa terus mempertahankan,” tambahnya. (*)