Aksi damai Aliansi Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil terkait RUU TNI di depan gedung DPRD Balikpapan. (iknbisnis.com/yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Aksi unjuk rasa mewarnai hari ke-25 puasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Selasa (25/3/2025) siang.

Kali ini, aliansi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menamai diri mereka Balikpapan Bergerak atau Barak menyuarakan aspirasinya mengenai Revisi Undang-undang (RUU) TNI yang dinilai dapat mengakibatkan Dwifungsi TNI.

Korlap Aksi Damai, Fido Fortuna mengatakan bahwa RUU TNI memiliki potensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti di zaman Orde Baru.

Adapun, salah satu hal yang menjadi penekanan dalam aksi Damai yang di gelar yakni penambahan fungsi TNI di 16 kementerian.

Para demonstran menilai hal ini sebagai bentuk perluasan kekuasaan militer di ranah sipil.

“Aksi ini di mana kami masyarakat dan mahasiswa ingin memperjuangkan hak-hak rakyat sipil, kami menyatakan sikap menolak keputusan DPR RI yang merevisi Undang-Undang TNI tanpa adanya transparansi.

Dengan adanya penambahan fungsi di 16 Kementerian yang awalnya 10, ini mengancam supremasi sipil yang seharusnya menjadi dasar demokrasi kita,” kata Fido saat diwawancarai disela-sela aksi.

Dalam kesempatan yang sama, Humas Aksi Ahmad Yoga Pratama menerangkan bahwa tujuan utama aksi ini untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Balikpapan.

Ia meminta agar DPRD Balikpapan dapat menyampaikan aspirasi mereka hingga ke pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga menyoroti salah satu pasal yang dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

“Nah, Salah satu pasal yang menjadi sorotan yakni Pasal 47 yang memungkinkan jabatan strategis sipil dapat diisi TNI aktif. Kami khawatir ini akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang membatasi ruang gerak masyarakat sipil dan merusak demokrasi,” ujarnya.

Yoga menekankan bahwa Aksi damai tidak akan berhenti pada aksi yang digelar hari ini.

Ia menyebut, bila DPRD Balikpapan tidak menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, maka akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

“Gerakan ini tidak akan berhenti sampai RUU TNI dibatalkan,” Imbuhnya.

Di tengah aksi yang berlangsung, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman menyampaikan bahwa DPRD Balikpapan siap menerima semua masukan dan aspirasi dari para demonstran.

Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat di daerah, DPRD Balikpapan bertugas menampung keluhan masyarakat, maupun mahasiswa.

“Kami akan menampung semua aspirasi masyarakat Balikpapan, termasuk adik-adik mahasiswa. Jika ada keluhan yang dirasa tidak sesuai dengan undang-undang, kami akan membahasnya secara internal di DPRD dan akan diteruskan ke DPR RI,” ujar Yono Suherman.

Ia juga mengatakan bahwa keputusan mengenai kebijakan tersebut berada di DPR RI, sehingga DPRD Balikpapan hanya dapat menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi yang diterima.

“Kami tidak bisa memberikan keputusan akhir karena kebijakan ada di DPR RI. Namun, kami akan memastikan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan,” imbuh Yono.

DPRD Balikpapan berkomitmen dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait RUU TNI ke DPR RI dan menegaskan akan memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan hingga ke pusat. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi