IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Hasanudin Mas’ud kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor dan Psikotropika.

Giat kali ini berlangsung di Jalan Nuri II, RT. 17 Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi sebagai narasumber, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Sri Lestari Damayanti, serta turut hadir Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) kota Balikpapan Andi Achmad Mutawalli sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas, menyampaikan bahwa narkoba bukan hanya masalah nasional atau pun regional, melainkan masalah yang menyentuh semua lapisan masyarakat, baik kalangan atas, menengah, maupun bawah.

“Narkoba ini sudah menghantam semua sendi-sendi kehidupan, ini bisa dilihat bagaimana banyaknya yang menjadi korban, di setiap tempat-tempat tahanan hampir sebagian besar itu korban narkoba, masalah narkoba,” ujarnya.

Hamas juga menyebut, narkoba adalah zat adiktif yang dapat merusak fisik, mental, dan kehidupan sosial penggunanya

Adapun, Beberapa jenis narkoba yang paling berbahaya dan banyak beredar di masyarakat antara lain sabu-sabu, ekstasi, ganja, heroin, serta jenis baru berbentuk permen yang dapat menyebabkan ketergantungan, bahkan menyasar anak-anak.

Ia pun menambahkan bahwa dampak buruk narkoba bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga memengaruhi psikologi, perilaku, dan hubungan sosial penggunanya.

“Bahaya narkoba ini banyak gangguannya selain kesehatan, psikologi dan perilakunya biasanya agresif, mudah tersinggung, juga cepat marah,

Dampak sosialnya pun sangat terasa, seperti keretakan hubungan keluarga dan meningkatnya tindak kriminal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamas menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi korban narkoba.

Menurutnya, rehabilitasi adalah solusi terbaik untuk menyembuhkan kecanduan narkoba.

Karenanya, ia berharap Kota Balikpapan segera memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai, seperti yang sudah ada di Tanah Merah Samarinda.

Hamas juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar terhindar dari narkoba.

“Kesibukan kita dalam mencari nafkah seringkali membuat kita lalai mengawasi anak-anak.

Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam lingkaran narkoba karena pengaruh lingkungan atau teman-teman yang sudah terlibat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sri Lestari Damayanti atau Tari sapaan akrabnya, menilai langkah DPRD Provinsi Kaltim mengadakan sosialisasi ini sangat baik untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Kami sangat senang jika ada pihak-pihak yang mau bekerja sama dengan kami.

Sebab, kalau hanya BNN sendiri yang harus menyampaikan ke seluruh masyarakat, tentu tidak akan mampu. Perlu adanya sinergi dan koordinasi dengan pihak lain,” ujar Tari.

Ia berharap, melalui penyuluhan ini masyarakat yang belum terpapar narkoba dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahayanya.

Tari juga menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, sebelum meluas ke masyarakat sekitar.

Partisipasi warga dan dukungan dari seluruh pihak menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari narkotika. Oleh karenanya, melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. (*)

Penulis: TJakra